Home / artikel / Peran Filantropi Bangun Ketahanan Pangan dari Desa

Peran Filantropi Bangun Ketahanan Pangan dari Desa

Indonesia menempati peringkat ke-63 dari 113 negara dalam Indeks Ketahanan Pangan Global (Global Food Security Index, GFSI), dengan skor 60,2/100. Indeks tersebut mencatat akses masyarakat terhadap pangan tergolong baik, namun ketersediaan dan keberlanjutan pangan masih menjadi tantangan besar. Salah satu masalah utama adalah keterbatasan akses petani terhadap permodalan. Hasil Survei Ekonomi Pertanian 2024 menunjukkan 81,52 persen petani tidak memiliki akses kredit, terutama karena prosedur yang rumit. Sementara itu, dukungan negara masih terbatas, baik dari sisi pendanaan maupun pengembangan riset-riset pertanian.

Di tengah ketidakpastian ini, lembaga filantropi hadir mengisi celah tersebut dan menyediakan solusi alternatif untuk mendukung sektor pangan di Indonesia. Meski, mereka juga menghadapi tantangan dalam keberlanjutan seperti keterbatasan pendanaan jangka panjang hingga kurangnya dukungan regulasi. Peran filantropi dalam sektor pangan

Lembaga filantropi punya peran penting dalam memperkuat negara dan pemerintahan. Di Amerika Serikat, lembaga-lembaga filantropi memiliki posisi kuat, bahkan filantropi korporasi sering kali menjadi “pelaksana” program-program pemerintah (third party government). Di Indonesia, lembaga filantropi lebih banyak bergerak mandiri. Sektor ini didominasi oleh lembaga filantropi berbasis keagamaan, terutama Islam, yang aktif di berbagai sektor, salah satunya pangan. Sejarah menunjukkan lembaga amal banyak berperan dalam menangani krisis pangan. Misalnya, saat Great Depression pada tahun 1930-an melanda Pulau Jawa. Kala itu, lonjakan kemiskinan terjadi di mana-mana, terutama di perkotaan dan memunculkan golongan yang disebut dengan kaum miskin perkotaan (urban poor).

Sementara itu, pemerintah tidak memiliki jaring pengaman sosial yang memadai. Organisasi Islam seperti Muhammadiyah—yang merupakan pelopor pengelolaan filantropi terstruktur—turun tangan menyalurkan bantuan sosial, termasuk pangan. Meski saat itu, bantuan masih diberikan dengan prinsip selektivitas alias masih memilah-milah ‘kaum miskin’ penerima bantuan. Hari-hari ini, lembaga filantropi Islam terus berkembang semakin banyak dan juga kian inklusif dengan praktik-praktik yang mengedepankan keadilan sosial. Kerangka ini mendefinisikan aksi-aksi derma tidak hanya sebatas pemberian bantuan langsung, tetapi memberikan dukungan jangka panjang untuk menciptkan masyarakat yang berdaya, terutama di sektor pangan. Berbagai upaya yang dilakukan lembaga filantropi dalam meningkatkan ketahanan pangan di antaranya dengan mendukung petani melalui pendampingan teknis, hibah usaha tani, serta investasi dalam infrastruktur pertanian.

Pendekatan dilakukan dengan berbasis komunitas serta modernisasi tata kelola yang menyasar akar masyarakat di pedesaan. Salah satu contohnya adalah pemberdayaan ketahanan pangan yang dilakukan Dompet Dhuafa lewat program pertanian organik dan peternakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Program Desa Tani Dompet Dhuafa di Jawa Barat misalnya, mengubah lahan kurang produktif menjadi pertanian bernilai ekonomi tinggi.

Penerima manfaat program ini adalah petani miskin. Mereka diberikan modal kerja berupa lahan, bibit, dan bahan produksi lainnya, serta pendampingan intensif. Diinisiasi sejak 2018, program Desa Tani ini kini telah berhasil meningkatkan pendapatan petani menjadi rata-rata Rp 2,7 juta per bulan, dari yang sebelumnya tidak menentu. Pada tahun kedua program, kelompok tani berkembang menjadi kelembagaan Koperasi Agronative yang dikelola sendiri oleh para petani penerima manfaat. Selain Desa Tani, ada juga program Desa Kopi Solok Sirukam di Sumatera Barat dan Desa Kopi Sinjai di Sulawesi Selatan.

Dompet Dhuafa memberikan bantuan modal untuk pupuk, hingga pendampingan budidaya dan pengolahan kopi menjadi biji kopi (greenbeans), serta pendampingan pemasaran produk untuk meningkatkan pendapatan petani di sana. Contoh lain adalah Badan Usaha Milik Masyarakat-Desa Berdaya (BUMMas-DesBer) yang diinisiasi oleh Rumah Zakat. Program ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa lewat pertanian berkelanjutan. Rumah Zakat mendampingi masyarakat untuk memanfaatkan potensi lahan yang tersedia dengan menanam sayur-mayur dan membuat pupuk organik secara mandiri. Apa yang mereka lakukan adalah upaya memandirikan perekonomian masyarakat desa dan secara bersamaan memperkuat ketahanan pangan. Sekali dayung, dua-tiga pulau terlampaui. Dengan pendekatan berbasis komunitas dan modernisasi tata kelola, filantropi tidak sekadar memberikan bantuan langsung, tetapi juga berkontribusi mendorong transformasi sosial yang berkelanjutan.

Sumber: https://lestari.kompas.com/read/2025/02/25/131638586/peran-filantropi-bangun-ketahanan-pangan-dari-desa?page=all.